animasi-bergerak-selamat-datang-0112

KISAH WANITA YANG MENJADI SHALEHAH KARENA NASEHAT SEORANG PEMUDA


Mungkin sedikit orang yang menyadari bahwa istiqomah dalam ketaatan adalah salah satu bentuk dakwah, orang-orang memahami bahwa dakwah hanyalah penyampaian dalam bentuk lisan, tulisan, atau pelajaran.
Salah seorang da’i menyampaikan sebuah kisah tatkala ia berada di Amerika. Da’i ini adalah seorang yang berasal dari Arab Saudi. Tatkala dia ke Amerika dan menjadi pemateri di sebuah pertemuan tak disangka ada seorang pemateri juga berasal dari Arab Saudi namun sudah 40 tahun tinggal di Amerika.

Tatkala ia melihat da’i ini, ia pun merasa malu dengan penampilan sang da’i yang sesuai dengan latar belakang Arabnya; memkai jubah dan mengenakan gurtah. Lalu ia menegur sang da’i untuk mengganti apa yang ia pakai karena itu terkesan kuno dan terbelakang, beda dengan penampilannya. Sang da’i tidak menanggapi serius perkataannya.

Yang mengagetkan adalah saat orang Arab Saudi –Amerika- ini melihat sang da’i menunaikan shalat di sela-sela break acara. Ia mulai terenyuh dan mengingat kembali siapakah dia ini sebenarnya. Ketika masjid atau tempat shalat sepi, ia masuk ke dalamnya dan menunaikan shalat sambil menangis tersedu-sedu. Sehabis shalat sang da’i menanyakan apa yang terjadi padanya. Ia menjawab sudah 40 tahun ini aku tidak shalat, dan aku baru teringat akan hal itu ketika melihatmu menunaikan shalat.

Itulah istiqomah dan itulah dakwah, istiqomah dalam ketaatan itu bisa menginspirasi pelaku dosa untuk bertaubat dan berhenti dari perbuatan dosanya. Sebagaimana kisah berikut ini, seorang pemuda yang shaleh, menginspirasi seorang wanita yang hidupnya dipenuhi kelalaian dan jauh dari nila-nilai ketaatan kepada Allah.

Berikut kisahnya

Dari Ahmad bin Said dari bapaknya, ia berkisah:
Di Kufah terdapat seorang pemuda yang rajin beribadah. Ia selalu ke masjid, tidak pernah tidak. Ia juga seorang yang tampan dan baik. Lalu ada seorang gadis cantik dan cerdas jatuh hati padanya. Selang berapa lama, suatu hari gadis itu berdiri di jalan yang biasa dilewati pemuda menuju masjid.

Gadis itu berkata (untuk merayunya), “Dengarkanlah ucapanku, kemudian setelah itu terserah kamu.” Pemuda itu berlalu tanpa sepatah kata keluar dari mulutnya. Sewaktu pemuda itu pulang dari masjid, wanita tersebut masih berdiri di tempatnya, dia berkata, “Wahai fulan, dengarkanlah ucapanku.” Pemuda itu serba salah, lalu ia pun menjawab, “Ini adalah perbuatan yang bisa mendatangkan prasangka buruk. Sementara aku tidak menyukai hal itu.”

Gadis itu berkata, “Demi Allah, tidaklah aku berdiri di sini karena ketidaktahuanku tentang dirimu. Na’udzubillah, kalau orang-orang melihat seperti itu dariku. Yang membuatku berani dalam urusan ini adalah pengetahuanku bahwa sedikit dari hal ini menurut orang-orang adalah banyak, dan kalian para ahli ibadah dalam urusan ini bisa berubah oleh sesuatu yang remeh. Yang ingin aku katakana kepadamu adalah anggota tubuhku selalu tertuju padamu. Maka Allah… Allah pertimbangkanlah urusanku dan urusanmu.”

Maksud gadis ini ia telah lama memperhatikan sang pemuda oleh karena itu ia katakana tujuannya berdiri di jalan tersebut karena tahu dan kagum kepada sang pemuda. Ia berani merayu sang pemuda walaupun orang-orang shaleh seperti pemuda ini menganggap besar dosa-dosa yang diremehkan orang, namun tidak jarang mereka juga tergelincir oleh wanita, gadis itu katakana “kalian ahli ibadah bisa berubah karena urusan yang remeh.”

Pemuda itu pulang dan hendak menunaikah shalat (sunah pen.) di rumah, namun ia tidak bisa melakukannya karena pikirannya terganggu. Lalu ia menulis dan keluar dari rumahnya. Ternyata sang wanita masih berdiri di tempatnya, sang pemuda pun memberikan apa yang ia tulis kepada wanita tersebut, lalu kembali lagi ke rumah.

Tulisan itu berisi, “Bismillahirrahmanirrahim.. ketahuilah wahai Fulanah, jika ada seorang muslim yang bermaksiat kepada-Nya, maka Dia menutupinya. Jika dia mengulanginya maka Allah tetap menutupinya. Tetapi jika ia telah memakai pakaian kemaksiatan, maka Allah ‘Azza wa Jalla murka dengan kemurkaan dimana langit, bumi, gunung, pohon, dan hewan-hewan tidak kuasa menanggungnya. Siapa yang kuat menanggung murka-Nya?

Jika apa yang kamu sebutkan itu suatu kebatilan, maka aku mengingatkanmu akan suatu hari ketika langit seperti luluhan perak dan gunung-gunung seperti kapas. Umat manusia berlutut di hadapan Allah Yang Maha Besar lagi Maha Agung. Demi Allah, aku sendiri tidak mampu menyelamatkan diriku, lalu bagaimana mungkin aku mampu menyelamatkan orang lain saat itu? Jika apa yang kamu sebutkan itu benar (ingin mengobati luka), maka akan kutunjukkan kamu kepada dokter yang mampu mengobati luka yang perih dan rasa sakit yang pedih, Dia adalah Allah Rabbul ‘alamin. Kepada-Nya lah kamu harus berlari dengan permohonan yang benar. Aku sendiri telah sibuk –tak sempat memikirkanmu- karena firman Allah.

“Berilah mereka peringatan dengan hari yang dekat (hari kiamat) ketika hati menyesak sampai di kerongkongan dengan menahan kesedihan. Orang-orang zalim tidak menyukai teman setia seorang pun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya. Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. Dan Allah menghukum dengan keadilan. Dan sembahan-semabahan yang mereka sembah selain Allah tiada dapat menghukum dengan sesuatu apa pun. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Mukmin: 18-20). Adakah tempat berlari dari ayat ini?

Beberapa hari kemudian gadis itu kembali berdiri di jalan yang dilewati pemuda itu. Tatkala si pemuda itu melihatnya dari jauh, ia pun hendak kembali supaya tidak melihatnya. Tetapi gadis itu berkata, “Wahai pemuda, jangan kembali. Karena tidak ada pertemuan setelah ini, kecuali di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla.” Lalu dia menangis dengan keras. Gadis itu berkata, “Aku memohon kepada Allah dimana kunci hatimu berada di tangan-Nya agar memudahkan urusanmu yang sulit.” Kemudian gadis itu mengikutinya dan berkata, “Bermurah hatilah kepadaku dengan nasihat yang bisa aku bawa. Berikanlah wasiat kepadaku yang bisa aku kerjakan.”

Pemuda itu berkata, “Bertakwalah kepada Allah, jagalah dirimu, ingatlah firman Allah, ‘Dan Dia-lah yang menidurkanmu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan pada siang hari’ (QS. Al-An’am: 60). Gadis itu tertunduk, dia menangis lebih keras dari tangisannya yang pertama. Setelah itu dia tidak keluar rumah, dia bersungguh-sungguh beribadah. Dia tetap seperti itu hingga meninggal dalam kesedihan, menyesali dosa-dosanya selama ini. Di kemudian hari, pemuda itu teringat akan sang gadis, ia pun bersedih karena kasihan kepadanya.

Wanita itu tidak meraih apa-apa dari orang yang dicintainya, tetapi dia meraih sesuatu yang lebih utama dari dunia dan seisinya, ia menemukan jalan yang baik dan amal yang shaleh. Karenanya Allah memberi wanita tersebut taufik untuk bertaubat dan memudahkannya untuk beribadah. Semoga di akhirat dia meraih apa yang diinginkannya dan berkumpul dengan orang yang dicintainya.

(nwr/Ensiklopedi Kisah Generasi Salaf)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Kedudukan Bahasa Indonesia


BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL

1.                   Perbedaan antara bahasa Melayu (27 Oktober 1928) dengan bahasa Indonesia (28 Oktober 1928) terletak pada semangat dan jiwa yang dimiliki oleh Bahasa Indonesia.

2.                   Berawal dari sumpah pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dan tercantum jelas dalam butir ketiga

“kami poetra da poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”.

Menunjukkan betapa kuatnya persatuan yang terjadi di Indonesia meskipun berbagai suku berada didalamnya.

3.                   Pada tanggal 25-28 Febuari 1975 diadakan Seminar Politik Bahasa Nasional.

4.                   Hasil perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional adalah:

a.      Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai LAMBANG KEBANGGAAN NASIONAL
~ KARENA Bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Sehingga sudah sepatutnya kita bangga, serta menjunjung dan mempertahankan Bahasa Indonesia
b.      Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional.
~  KARENA menunjukkan sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Sehingga kita harus menjaga agar tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia
c.       Bahasa indonesia sebagai alat pemersatu berbagai masayarakat dengan latar belakang yang berbeda.
~KARENA menciptakan rasa aman dan serasi terhadap satu sama lain sehingga tidak menimbulkan persaingan diantara sesama.
d.      Bahasa Indonesia sebagai alat perhubungan antar daerah.
~KARENA kita dapat merasakan fungsi keempat ini melalui kegiatan sehari hari. Melalui aspek kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan kita selalu menggunakan bahasa Indonesia tanpa takut jika salah atau sesama tidak mengerti apa yang kita maksud.

BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA

1.                   Perbedaan lapangan ranah pemakaian antara Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia adalah:

No.
Bahasa Melayu
Bahasa Indonesia
1
Bahasa resmi kedua disamping Bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan.
2
Bahasa yang diajarkan disekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
Bahasa yang digunakan dalam penerbitan. Berharap untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan (bahasa pers, bahasa dalam sastra)
3
Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
Digunakan pada tahun 1945 hingga sekarang

2.          Pemilihan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Indonesia diatur dalam UUD 1945 Bab XV Pasal 39 .

3.                   Hal- hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara adalah :

a.    Bahasa itu dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk   negara itu.
b.    Secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya
c.   Bahasa itu diterima oleh seluruh penduduk negara itu.
d.  Masyarakat multilingual dinegara itu memberikan pendapat yang sama untuk menjadikan bahasa itu sebagai bahasa nasional negara itu.

4.                   Hasil perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional, kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan memiliki 4 fungsi:

a.      bahasa resmi kenegaraan,
b.      bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan,
c.       bahasa resmi didalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
d.      bahasa resmi didalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

5.                Pemakaian pertama yang membuktikan Bahasa indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan Ri 1945.

6.                   Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai bahasa pengantar dilembaga-lembaga pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi.

      PERBEDAAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL DAN BAHASA NEGARA

                A.                PERBEDAAN DARI SEGI WUJUD

1.                  Untuk membedakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional melalui penggunaan kosakata dan istilah.

2.                  Bahasa yang kurang dan tidak baku contohnya : “kasih tau, nggak, gini, situ, dll.

3.                  Bahasa  baku biasa digunakan dalam acara kenegaraan atau pertemuan-pertemuan penting.

 B.                 PERBEDAAN DARI PROSES TERBENTUKNYA

1.               Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional didorong oleh rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sehingga para pemuda Indonesia berani mengikrarkan sumpah pemuda. Dengan meresapi semboyan negara kita “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”.

2.  Sedangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dilatarbelakangi oleh kondisi Bahasa Indonesia yang telah menyebar luas hampir keseluruh wilayah Indonesia.

3.         Karena perbedaan proses pembentukan maka memunculkan dualisme kedudukan bahasa Indonesia.

               C.                 PERBEDAAN DARI SEGI FUNGSI

1.       Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dipakai sebagai penghubung antarsuku. Namun jika ada orang lain berbangsa diluar Indonesia maka orang tersebut tidak perlu melakukan fungsi ini.

2.           Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi/ negara, karena dia seorang warga negara yang menjalankan tugas-tugas pembangunan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS